NAMA :
MEISKE .MANTALI
KELAS :
C S1 AKUNTANSI
TUGAS : SISTEM INFOMAI AKUNTANSI ( SIA)
RESUME : AKUNTANSI SOSIAL DAN LINGKUNGAN
AKUNTANSI SOSIAL
DAN LINGKUNGAN
Akuntansi Sosial dan Lingkungan merupakan
tuntutan masyarakat sebagai kebutuhan untuk memperbaiki dampak yang dihasilkan
perusahaan terhadap lingkungan. Setiap entitas bisnis adalah Amanah Tuhan
kepada hambanya, dikarenakan manusia adalah Khalifatullah
fil ardh atau ‘Abd Allah (hamba
Allah) yang seharusnya memahami akan pentingnya sebuah Pertanggungjawaban
Sosial dan Lingkungan bukan hanya untuk kelangsungan hidup para pelaku bisnis
melainkan juga untuk kelangsungan hidup mahkluk disekitarnya. pelaku bisnis
melainkan juga untuk kelangsungan hidup mahkluk disekitarnya. Oleh karena itu,
perlunya memahami aspek manusia yang memiliki andil penting dalam keputusan
akuntansi, hingga menyebabkan dalam beberapa dekade terakhir manajemen dan
akuntan professional mengidentifikasi kebutuhan tambahan informasi ekonomi yang
tidak dapat disampaikan oleh sistem akuntansi atau tidak dilaporkan dalam
pelaporan keuangan.
Berkembangnya Pertanggungjawaban Sosial dan
Lingkungan dalam akuntansi merupakan tuntutan perbaikan budaya moralitas yang
dimiliki individu atau kelompok mengenai apa yang benar dan salah berdasarkan
standar moral . standar moral berkaitan dengan persoalan yang dianggap
mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik bukan
otoritas kekuasaan, melebihi kepentingan sendiri, tidak memihak dan
pelanggarannya dengan perasaan bersalah, malu, menyesal, dan lain-lain. Etika
sebagai ajaran baik-buruk, benar-salah, atau ajaran tentang moral khususnya
dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran
agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dari ekonomi barat menunjuk pada
kitab Injil (Bible), dan etika
ekonomi Yahudi banyak menunjuk pada Taurat. Etika yang bersumber dari ajaran
agama mengandung prinsip yang berkaitan dengan nilai-nilai kebenaran yang berkaitan dengan sikap dan perilaku yang
dikasihi Tuhan . Etika bisnis menurut ajaran Islam ini digali langsung dari
Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Dalam ajaran Islam, etika bisnis dalam Islam
menekankan pada empat hal, yaitu: Kesatuan (unity),
Keseimbangan (equilibrium), Kebebasan
(free will) dan Tanggungjawab (responsibility). Tumbuhnya kesadaran
spiritual di dunia korporat dan kehidupan kerja. Mulai diyakini, diperlukan
sebagai kekuatan untuk mengatasi efek sistem kapitalisme pada pemikiran bisnis,
manajemen dan akuntansi yang merusak lingkungan dan kehidupan manusia. Para
eksekutif perusahaan dan kalangan akademis perlu menumbuhkan kesadaran
spiritual ini melalui program spiritualisasi perusahaan. Jika motif-motif
spiritual ini berhasil ”disuntikkan” lewat program ini, maka responsivitas
perusahaan terhadap tanggungjawab sosial dan lingkungan diharapkan dapat
terealisasi.
menurut Triple Bottom
Line, yang memberi pandangan bahwa perusahaan yang ingin berkelanjutan,
haruslah memperhatikan “3P” Profit, yaitu pada hakikatnya
merupakan tambahan pendapatan yang dapat digunakan untuk menjamin kelangsungan
hidup organisasi dengan sasaran peningkatan produktivitas (UN menyebutkan
sebagai masalah Ekonomi). People, yaitu bahwa masyarakat
sekitar organisasi merupakan stakeholders penting, yang dukungannya diperlukan
untuk kelangsungan hidup yang tidak bisa terpisahkan dengan kehidupan
organisasi (UN, menyebutkan sebagai masyarakat). Planet, yaitu turut
serta berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan bumi (UN, menyebut
istilah Environment) dan seisinya .
Perusahaan adalah sarana manusia untuk
menjalankan misi ini melalui penyelenggaraan kegiatan produksi barang ataupun
jasa yang dibutuhkan bagi kehidupan manusia, dengan memelihara dan
mengembangkan planet bumi ini sebagai tempat kehidupan yang baik (thayyib) dan sejahtera (falâh), yang menyampaikan manusia kepada
keridhaan Pencipta-Nya. Demikian pula dengan “alam” yang dijadikan sebagai
sumber energi dan bahan baku utama untuk pengolahan suatu barang produksi menjadi
barang jadi yang siap diperjual belikan.
kunci
utama permasalahan terletak pada sikap dan pemahaman pelaku bisnis dalam
memahami studi ini adalah: “Bagaimana Akuntansi Sosial dan Lingkungan yang dan
memaknai Akuntansi Sosial dan Lingkungan. Oleh karena itu, dibutuhkan pula
pemahaman dari stakeholders berupa
kritik spiritual “islam” sebagai masyarakat yang merasakan dampak lingkungan,
yang bertujuan untuk mentransformasikan nilai-nilai spritual (amanah) dalam
lingkungan bisnis. Istilah lain yang terkait dengan green accounting adalah
environmental accounting sebagaimana yang ditegaskan oleh Yakhou dan
Vernon (2004) dalam susilo, (2008) yakni penyediaan informasi pengelolaan
lingkungan untuk membantu manajemen dalam memutuskan harga, mengendalikan overhead
dan pelaporan informasi lingkungan kepada publik. McHugh (2008) menjelaskan
kinerja lingkungan ini dengan istilah Sustainability Accounting.
Sementara Lindrianasari (2007) memberi istilah dengan Environmental
Accounting Disclosure. Selain itu, green accounting juga dikaitkan
dengan Triple Bottom Line Reporting (Raar, 2002). Istilah terakhir ini juga dikenal dengan Social
and Environmental Reporting dimana dalam pelaporannya keuangannya,
perusahaan melaporkan kinerja aktivitas operasional perusahaan, kinerja
lingkungan, dan kinerja sosialnya (Markus dan Ralph, 1999). Istilah lain bisa
juga dipakai misalnya Environmental Accounting, Social Responsibility
Accounting, dan lain sebagainya (Sofyan Syafri Harahap, 2002).
Tanggung jawab sosial perusahaan
atau Corporate
Social Responsibilities (CSR) adalah, komitmen dunia usaha untuk terus
menerus bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk
peningkatan ekonomi. Bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan
dan keluarganya sekaligus juga peningkatan kualitas komunitas lokal dan
masyarakat secara lebih luas. Atau menurut The
World Business Council for Sustainable Development (WBCSD), dalam
publikasinya,
CSR
merupakan sebuah konsep di mana perusahaan memutuskan secara sukarela untuk
memberi kontribusi kepada masyarakat dengan lebih baik dan lingkungan yang
lebih lestari. Perkembangan jumlah perusahaan kelihatannya sudah semakin
banyak, melebihi jumlah perkembangan kebutuhan perusahaan disebuah kawasan,
apalagi dipicu adanya globalisasi yang semakin kebablasan artinya sudah semakin
sedikit batasan-batasan yang ada disebuah negara dengan bergabungnya
aliansi-aliansi perdagangan yang berupaya meniadakan batasan area pabean dalam
suatu Negara (custom border area),
agar dapat meningkatkan efisiensi dalam segala tingkatan dan termasuk tingkat
persaingan dengan kelompok-kelompok aliansi perdagangan negara-negara di luar
mereka
Perusahaan yang
mulai melaksanakan CSR (atau dengan istilah lain Sustainable Development) dengan baik, yang ternyata mampu
meningkatkan pertumbuhan perusahaan, semula dari yang kecil terbatas menjadi
perusahaan publik yang makin meluas ke berbagai Negara (Trans National Company/TNC’s), tidak peduli ekspansi ke Negara kaya
atau miskin. Demikian kuat perkembangannya sehingga mampu mempengaruhi
Organisasi International, Pemerintah Tingkat Nasional atau Lokal, dan kalangan
usaha, yang mana mereka telah mampu mengantarkan untuk mengantarkan generasi
yang akan datang sesuai dengan keinginan mereka .
Dunia usaha semakin menyadari bahwa perusahaan tidak lagi
dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line yaitu nilai perusahaan (Corporate Value), yang mencerminkan kondisi keuangannya saja, namun
juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya. Dunia usaha bukan lagi
sekedar kegiatan ekonomi untuk menciptakan keuntungan demi kelangsungan
usahanya, tetapi tanggung jawab terhadap sosial dan lingkungan.
Masalah yang
berkaitan dengan lingkungan merupakan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap
masyarakat, yang mana ini disebut dengan istilah Corporate Social Responsibilities (CSR). Sulit dipungkiri bahwa
wacana CSR yang sebelumnya merupakan isu marjinal kini telah menjelma menjadi
isu sentral. CSR kini semakin popular dan bahkan ditempatkan diposisi yang kian
terhormat. Karena itu, kian banyak pula kalangan dunia usaha dan pihak-pihak
terkait mulai merespons wacana ini (Wibisono, 2007).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar