Senin, 26 November 2012

...


NAMA             : MEISKE .MANTALI
KELAS            : C S1 AKUNTANSI
TUGAS            : SISTEM INFOMAI AKUNTANSI ( SIA)
RESUME         : AKUNTANSI SOSIAL DAN LINGKUNGAN

AKUNTANSI SOSIAL DAN LINGKUNGAN
    Akuntansi Sosial dan Lingkungan merupakan tuntutan masyarakat sebagai kebutuhan untuk memperbaiki dampak yang dihasilkan perusahaan terhadap lingkungan. Setiap entitas bisnis adalah Amanah Tuhan kepada hambanya, dikarenakan manusia adalah Khalifatullah fil ardh atau ‘Abd Allah (hamba Allah) yang seharusnya memahami akan pentingnya sebuah Pertanggungjawaban Sosial dan Lingkungan bukan hanya untuk kelangsungan hidup para pelaku bisnis melainkan juga untuk kelangsungan hidup mahkluk disekitarnya. pelaku bisnis melainkan juga untuk kelangsungan hidup mahkluk disekitarnya. Oleh karena itu, perlunya memahami aspek manusia yang memiliki andil penting dalam keputusan akuntansi, hingga menyebabkan dalam beberapa dekade terakhir manajemen dan akuntan professional mengidentifikasi kebutuhan tambahan informasi ekonomi yang tidak dapat disampaikan oleh sistem akuntansi atau tidak dilaporkan dalam pelaporan keuangan.
   Berkembangnya Pertanggungjawaban Sosial dan Lingkungan dalam akuntansi merupakan tuntutan perbaikan budaya moralitas yang dimiliki individu atau kelompok mengenai apa yang benar dan salah berdasarkan standar moral . standar moral berkaitan dengan persoalan yang dianggap mempunyai konsekuensi serius, didasarkan pada penalaran yang baik bukan otoritas kekuasaan, melebihi kepentingan sendiri, tidak memihak dan pelanggarannya dengan perasaan bersalah, malu, menyesal, dan lain-lain. Etika sebagai ajaran baik-buruk, benar-salah, atau ajaran tentang moral khususnya dalam perilaku dan tindakan-tindakan ekonomi, bersumber terutama dari ajaran agama. Itulah sebabnya banyak ajaran dan paham dari ekonomi barat menunjuk pada kitab Injil (Bible), dan etika ekonomi Yahudi banyak menunjuk pada Taurat. Etika yang bersumber dari ajaran agama mengandung prinsip yang berkaitan dengan nilai-nilai kebenaran  yang berkaitan dengan sikap dan perilaku yang dikasihi Tuhan . Etika bisnis menurut ajaran Islam ini digali langsung dari Al-Qur’an dan Sunnah Rasul. Dalam ajaran Islam, etika bisnis dalam Islam menekankan pada empat hal, yaitu: Kesatuan (unity), Keseimbangan (equilibrium), Kebebasan (free will) dan Tanggungjawab (responsibility). Tumbuhnya kesadaran spiritual di dunia korporat dan kehidupan kerja. Mulai diyakini, diperlukan sebagai kekuatan untuk mengatasi efek sistem kapitalisme pada pemikiran bisnis, manajemen dan akuntansi yang merusak lingkungan dan kehidupan manusia. Para eksekutif perusahaan dan kalangan akademis perlu menumbuhkan kesadaran spiritual ini melalui program spiritualisasi perusahaan. Jika motif-motif spiritual ini berhasil ”disuntikkan” lewat program ini, maka responsivitas perusahaan terhadap tanggungjawab sosial dan lingkungan diharapkan dapat terealisasi.

    
menurut Triple Bottom Line, yang memberi pandangan bahwa perusahaan yang ingin berkelanjutan, haruslah memperhatikan “3P” Profit, yaitu pada hakikatnya merupakan tambahan pendapatan yang dapat digunakan untuk menjamin kelangsungan hidup organisasi dengan sasaran peningkatan produktivitas (UN menyebutkan sebagai masalah Ekonomi). People, yaitu bahwa masyarakat sekitar organisasi merupakan stakeholders penting, yang dukungannya diperlukan untuk kelangsungan hidup yang tidak bisa terpisahkan dengan kehidupan organisasi (UN, menyebutkan sebagai masyarakat). Planet, yaitu turut serta berkontribusi aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan bumi (UN, menyebut istilah Environment) dan seisinya .
    Perusahaan adalah sarana manusia untuk menjalankan misi ini melalui penyelenggaraan kegiatan produksi barang ataupun jasa yang dibutuhkan bagi kehidupan manusia, dengan memelihara dan mengembangkan planet bumi ini sebagai tempat kehidupan yang baik (thayyib) dan sejahtera (falâh), yang menyampaikan manusia kepada keridhaan Pencipta-Nya. Demikian pula dengan “alam” yang dijadikan sebagai sumber energi dan bahan baku utama untuk pengolahan suatu barang produksi menjadi barang jadi yang siap diperjual belikan.
     kunci utama permasalahan terletak pada sikap dan pemahaman pelaku bisnis dalam memahami studi ini adalah: “Bagaimana Akuntansi Sosial dan Lingkungan yang dan memaknai Akuntansi Sosial dan Lingkungan. Oleh karena itu, dibutuhkan pula pemahaman dari stakeholders berupa kritik spiritual “islam” sebagai masyarakat yang merasakan dampak lingkungan, yang bertujuan untuk mentransformasikan nilai-nilai spritual (amanah) dalam lingkungan bisnis. Istilah lain yang terkait dengan green accounting adalah environmental accounting sebagaimana yang ditegaskan oleh Yakhou dan Vernon (2004) dalam susilo, (2008) yakni penyediaan informasi pengelolaan lingkungan untuk membantu manajemen dalam memutuskan harga, mengendalikan overhead dan pelaporan informasi lingkungan kepada publik. McHugh (2008) menjelaskan kinerja lingkungan ini dengan istilah Sustainability Accounting. Sementara Lindrianasari (2007) memberi istilah dengan Environmental Accounting Disclosure. Selain itu, green accounting juga dikaitkan dengan Triple Bottom Line Reporting (Raar, 2002).  Istilah terakhir ini juga dikenal dengan Social and Environmental Reporting dimana dalam pelaporannya keuangannya, perusahaan melaporkan kinerja aktivitas operasional perusahaan, kinerja lingkungan, dan kinerja sosialnya (Markus dan Ralph, 1999). Istilah lain bisa juga dipakai misalnya Environmental Accounting, Social Responsibility Accounting, dan lain sebagainya (Sofyan Syafri Harahap, 2002).
   Tanggung jawab sosial perusahaan atau  Corporate Social Responsibilities (CSR) adalah, komitmen dunia usaha untuk terus menerus bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi. Bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya sekaligus juga peningkatan kualitas komunitas lokal dan masyarakat secara lebih luas. Atau menurut The World Business Council for Sustainable Development (WBCSD), dalam publikasinya,
  CSR merupakan sebuah konsep di mana perusahaan memutuskan secara sukarela untuk memberi kontribusi kepada masyarakat dengan lebih baik dan lingkungan yang lebih lestari. Perkembangan jumlah perusahaan kelihatannya sudah semakin banyak, melebihi jumlah perkembangan kebutuhan perusahaan disebuah kawasan, apalagi dipicu adanya globalisasi yang semakin kebablasan artinya sudah semakin sedikit batasan-batasan yang ada disebuah negara dengan bergabungnya aliansi-aliansi perdagangan yang berupaya meniadakan batasan area pabean dalam suatu Negara (custom border area), agar dapat meningkatkan efisiensi dalam segala tingkatan dan termasuk tingkat persaingan dengan kelompok-kelompok aliansi perdagangan negara-negara di luar mereka
     Perusahaan yang mulai melaksanakan CSR (atau dengan istilah lain Sustainable Development) dengan baik, yang ternyata mampu meningkatkan pertumbuhan perusahaan, semula dari yang kecil terbatas menjadi perusahaan publik yang makin meluas ke berbagai Negara (Trans National Company/TNC’s), tidak peduli ekspansi ke Negara kaya atau miskin. Demikian kuat perkembangannya sehingga mampu mempengaruhi Organisasi International, Pemerintah Tingkat Nasional atau Lokal, dan kalangan usaha, yang mana mereka telah mampu mengantarkan untuk mengantarkan generasi yang akan datang sesuai dengan keinginan mereka .
Dunia usaha semakin menyadari bahwa perusahaan tidak lagi dihadapkan pada tanggung jawab yang berpijak pada single bottom line yaitu nilai perusahaan (Corporate Value), yang mencerminkan kondisi keuangannya saja, namun juga harus memperhatikan aspek sosial dan lingkungannya. Dunia usaha bukan lagi sekedar kegiatan ekonomi untuk menciptakan keuntungan demi kelangsungan usahanya, tetapi tanggung jawab terhadap sosial dan lingkungan.
   Masalah yang berkaitan dengan lingkungan merupakan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat, yang mana ini disebut dengan istilah Corporate Social Responsibilities (CSR). Sulit dipungkiri bahwa wacana CSR yang sebelumnya merupakan isu marjinal kini telah menjelma menjadi isu sentral. CSR kini semakin popular dan bahkan ditempatkan diposisi yang kian terhormat. Karena itu, kian banyak pula kalangan dunia usaha dan pihak-pihak terkait mulai merespons wacana ini (Wibisono, 2007).




Tidak ada komentar:

Posting Komentar