Senin, 26 November 2012

...



Nama   : Badria Liputo
Kelas   : C (S1 akuntansi)
Resum : SIA

1.      Akuntansi Sosial dan Lingkungan
Akuntansi sosial dan lingkungan merupakan pengembangan dari aspek pertanggungjawaban sosial perusahaan atau sering disingkat CSR. Sejarah CSR berawal dari abad 19, ketika sir tus salt membangun sebuah desa (saltaire) di lingkungan perusahaannya yang di manfaatkan sebagai penampungan atau tempat tinggal para pegawainya, desa tersebut telah dilengkapi dengan segala fasilitas guna menjawab persoalan kotor limbah yang berat di desa sebelumnya (Bradford).
Konsep green accounting sudah mulai berkembang sejak tahun 1970-an di eropa. Hal ini di buktikan dengan banyak munculnya peraturan yang terkait dengan lingkungan. Istilah lain yang terkait adalah environmental accounting yakni penyedia informasi pengelola lingkungan untuk membantu system manajemen dalam memutuskan harga, mengendalikan overhead dan pelaporan informasi lingkungan kepada public. Istilah terakhir juga dikenal dengan social and environmental reporting dimana perusahan melaporkan kinerja akitivitas operasional perusahan, kinerja lingkungan, dan kinerja social dalam pelaporan keuangannya.
Akuntansi terus berkembang seiring dengan perkembangan zaman serta menyesuaikan kebutuhannya. Manakala gerakan p[eduli lingkungan atau sering disebut Go Green merajai dunia, akuntansi siap menginternalisasi berbagai eksternalitas yang muncul sebagai konsekuensi proses industry, sehingga munculah green accounting atau akuntansi berbasis lingkungan.

Konsekuensi dari masalah akuntansi social dan lingkungan ini pada akhirnya menciptakan konsep Socio Ekonomic Environmental Accounting (SEEC) dimana pelaporan akuntansi harus dilengkapi dengan kinerja lingkungan dan sosialnya pula selain mencakup kinerja ekonominya. Jadi tidak hanya mengelola permasalah mengenai social seperti sumber daya saja, melainkan mengelola masalah social lain seperti beasiswa pendidikan, keperdulian social permasalahan lingkungan serta penyebab kerusakannya pula.
Singkatnya CSR sangat di perlukan oleh para pelaku bisnis agar mampu mengatasi segala masalah yang mungkin muncul yang diakibatkan oleh kalangan usaha dalam skala kecil secara parsial dan dalam skala luas bias dalam tingkatan global. Perusahaan yang mulai menerapkan CSR dengan baik yang ternyata mamapu meningkatkan pertumbuhan perusahaan.


Agar pembahasan ini dapat menjangkau berbagai tingkat kepentingan dalam perusahaan, maka di bagi dalam 3 analisis yaitu :
1.      Level institusional, disini tanggung jawab perusahaan dalam berhubungan dengan masyarakat bisa dikemukakan dengan jelas. Teori CSR dalam tingkatan ini, dipusatkan untuk melegitimasi CSR sebagai sebuah konsep atau praktek bisnis dalam sebuah perspektif lingkungan masyarakat yang lebih ;uas, yang di fokuskan pada berbagai level dan jenis perusahaan dari berbagai Negara.
2.      Dalam tingkatan ini definisinya telah terbentuk dalam level Organisasi, dalam level ini kepada siapa organisasi bertanggung jawab. Para stakeholder minor maupun mayor, seharusnya memasukkan identifikasi sampai ke tingkat rekening/account.
3.      Dalam level ketiga ini menurut dari CSR sebagai individuali level. Dalam level ini Wood (1991) berpendapat bahwa pertimbangan pengaturan khusus diarahkan unutk kepentingan para stakeholders. Pertimbangan manajerial dipusatkan pada masing-masing individu atau spritualisasi individu para manajer untuk merawat adanya isu-isu yang berhubungan dengan para stakeholders perusahaan.

  1. Pentingnya Akuntansi Sosial dan Lingkungan
Dunia ekonomi tidak boleh hanya mengutamakan kelangsungan kegiatan ekonomi dan menciptakan keuntungan untuk kelangsungan usahanya, tetapi juga bertanggung jawab terhadap social dan dilingkungan sekitarnya juga. Jika sebuah perusahan hanya focus pada aspek kuangan maka tidak menutup kemungkinan perusahaan tersebut perlahan mengalami kemunduran. Agar sebuah perusahaan dapat hidup dan berkembang maka perusahaan tersebut harus memperhatikan aspek terkait lainnya yaitu aspek social dan lingkungan. Selain itu perusahan juga harus mau mendengarkan para kritikan atau pendapat para masyarakat sekitar mengenai lingkungan di sekitar lokasi kegiatan produksinya. Salah satu teori yang di kemukakan oleh John Elkington (1997) yaitu Triple Bottom Line, yang member pandangan bahwa perusahaan yang ingin berkelanjutan, haruslah memperhatikan “3P” yaitu Profit, people dan,
  1. Akuntansi pertanggungjawaban Lingkungan dan social dalam Praktek
Kerusakan lingkungan yang telah terjadi, membuat perusahan mau tidak mau harus mengeluarkan biaya untuk perbaikan lingkungannya. Semakin lama masyarakat semakin sadar terhadap lingkungannya, akibat yang paling sering terjadi yaitu kerusakan pada komunitas. Namun berbeda dengan masyarakat sekarang, masyarakat sekarang mengakui bahwa kebersihan alam (udara, air dan tanah) lebih berhaga dari barang yang di produksi. Sehingga masyarakat berlomba lomba mendapatkan produk yang ramah lingkungan atau berlabel “Green” meskipun produk itu harga nominalnya lebih tinggi. Label green di maksudkan untuk menunjukkan keperduliann perusahaan terhadap lingkungan, karena sebagian dari nominal penjualan akan digunakan untuk kelestarian/perbaikan lingkugan sekitar.
  1. Bentuk Akuntansi social dan Lingkungan Berbasis Amanah
Amanah merupakan landasan etika dan moral dalam bermuamalah, termasuk dalam kegiatan perekonomian. Amanah mampu menciptakan suatu kerja sama yang baik, kejujuran dan kepercayaan dalam kegiatan ekonomi. Akuntansi lingkungan tidak hanya terfokus pada system pelaporannya saja melainkan pula memahami keadaan realitas masyarakat dan menerima kritikan masyarakat.
Dengan adanya nilai amanah maka manusia tidak hanya akan mementingkan nilai keuntungan saja dalam ekonomi melainkan memiliki rasa tanggung jawab, rasa saling memiliki. Para pelaku ekonomi yang menjujung nialai amanah akan sangat memperhatikan lingkungan di sekitar produksinya, selain melakukan kegiatan ekonomi mereka juga sadar akan seluruh ciptaan yang maha kuasa yang harus dijaga kelestariannya.
Tuhan menghendaki bahwa setiap kegiatan yang dilakukan manusia harus dilakukan manusia harus dilakukan dengan cara yang adil, kita di izinkan untuk mengelola sumber daya alam namun tidak hanya untuk merusaknya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar